Dicatut Golkar di Sipol KPU, 3 Kader Gerindra NTB Keberatan

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tiga pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) keberatan karena nama dan KTP-nya dicatut sebagai anggota Partai Golkar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketiga kader Gerindra itu bernama Lale Syifaunnufus, Lale Yaqutunnafis dan Lalu Fauzi Haryadi.

“Kami keberatan dengan nama dan KTP dicatut,” kata Lale Syifaunnufus mengutip Antara, Kamis (11/8/2022).

“Yang benar, saya adalah kader Partai Gerindra dan saya juga dipercaya sebagai anggota tim verifikasi internal Partai Gerindra,” jelasnya.

Lale mengetahui namanya dicatut Partai Golkar usai tim verifikasi Partai Gerindra memberikan informasi. Dia terdaftar di dua partai yang berbeda di Sipol KPU.

Lale juga sedang mempersiapkan surat keberatan terkait pencatutan tersebut. Dia bakal menyampaikan surat keberatan kepada KPU agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Surat keberatan sedang disiapkan, dan kita segera sampaikan ke KPU, agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan ada,” ucap dia.

Sebagai informasi, tiga kader Gerindra yang dicatut Golkar juga merupakan anggota organisasi Nahdatul Wathan (NW) di NTB.

Lale Syiaunnufus adalah Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NW. Kemudian, Lale Yaqutunnafis merupakan Ketua Umum Persatuan Guru NW. Sementara, Lalu Fauzi Hariyadi adalah Wakil Sekretaris Jenderal PBNW.

Sekretaris DPD Partai Golkar NTB Lalu Satriawandi belum memberikan tanggapan mengenai pencatutan itu.

Merespons kabar tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menjelaskan bahwa KPU membuka ruang agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam masa pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik. Termasuk dalam pengecekan status keanggotaan partai.

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan apabila setelah melakukan pengecekan lalu mendapati namanya terdaftar menjadi anggota partai.

“Nanti di sana setelah mereka melakukan pengecekan lalu mendapati mereka jadi anggota partai lalu mereka ingin menyampaikan komplain atau pengaduan,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (11/8/2022). (rdr/ant) 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version