“Mudah-mudahan trend kasus semakin membaik, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar pada masyarakat,” tuturnya.
Selain vaksinasi pemerintah kabupaten juga memperketat arus distribusi hewan dari luar daerah melalui proses karantina dan surat keterangan sehat maupun asal usul hewan.
Kemudian menyosialisasikan tentang pentingnya kebersihan kandang dan ternak pada masyarakat, karena virus lebih mudah berkembang pada kandang yang lembab.
Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku adalah virus RNA yang termasuk dalam genus virus Apthovirus, dari keluarga Picornaviridae.
Virus Penyakit Mulut dan Kuku stereotipe adalah O, A, C, Souther African Territorie dan Asia-1. Masa inkubasi virus ini adalah 2 hingga 14 hari sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.
Obat-obatan yang dapat membantu hewan ternak sembuh dari PMK bisa berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan, alat pelindung diri bagi petugas yang akan memeriksa ternak yang terindikasi virus.
Tindakan ini juga bertujuan menekan laju jumlah pertumbuhan penderita Penyakit Mulut dan Kuku. (rdr/ant)