Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Ditaksir kerugian mencapai Rp600 juta. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap empat orang pelaku pencuri baterai tower. Ditaksir kerugian mencapai Rp600 juta. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

Informasi yang diterima Radarsumbar. com, keempat pelaku menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam saat melakukan aksi pencurian di kawasan Lubuk Alung.

Diketahui jika para pencuri baterai tower ini mengarah ke depan kantor Satlantas Polres Padang Pariaman.

Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Adi Suhendra memerintahkan Kanit Gatkum Satlantas Ipda Novrialdi bersama 6 personil lain untuk melakukan penyerapan di depan kantor Lantas tersebut.

Ketika mobil yang dicurigai terlihat, petugas langsung melakukan penyergapan dengan mengunakan mobil patroli. Pelaku terkepung dan berusaha lari kearah Masjid yang berada di depan kantor Lantas Polres Pariaman.

Keempatnya mencoba kabur, namun aksinya gagal. Karena mendengar suara tembakan peringatan dari anggota Satlantas Polres Padang Pariaman, keempat pelaku ini langsung menyerah dan diamankan petugas.

Iptu Adi Suhendra menjelaskan, aksi penangkapan itu bermula pada Jumat (12/8/2022) sore. Dimana, dia mendapat informasi dari anggota PJR yang melakukan patroli di wilayah Hukum Lubuk Alung terkait pencurian baterai tower.

“Mendapat informasi itu, personil kita langsung melakukan penyergapan didepan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman,” ujarnya.

Diduga, keempat pelaku ini sudah melakukan aksi di empat lokasi. “Kami pun mengamankan 4 baterai tower sebagai barang bukti dan menyerahkan keempat pelaku bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Padang Pariaman,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version