Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menangkap satu orang tersangka judi togel menggunakan aplikasi situs online di jalan Sumba Jorong Taluak Ambun Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menangkap satu orang tersangka judi togel menggunakan aplikasi situs online di jalan Sumba Jorong Taluak Ambun Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

“Penangkapan terhadap tersangka Ari Pansani (24) berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 21/ VIII / 2022 / Reskrim. Tgl13 Agustus 2022,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Polsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar di Simpang Empat, Minggu (14/8/2022).

Ia mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (13/8/2022) malam setelah adanya informasi masyarakat dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/65/VIII/2022/SPKT/Sek. Lembah Melintang /Res. Pasbar/ Polda Sumbar 13 Agustus 2022.

Menurutnya penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di warung milik seorang warga Yasri di Jalan Sumba Jorong Taluak Ambun Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat.

Saat ditangkap, kata dia, tersangka sedang melakukan judi jenis togel online dengan menggunakan aplikasi atau situs online di handphone android dan uang sebagai taruhannya sebesar Rp260.000.

“Tidak ada upaya perlawanan saat polisi menangkap tersangka. Usai ditangkap pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lembah Melintang guna untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit handphone android merek vivo warna biru, uang Rp260.000, dua lembar kertas rekapan yg bertuliskan angka-angka nomor dan satu lembar kertas bukti transfer uang melalui Bank Mandiri.

“Terhadap tersangka diancam Pasal 303 tentang Perjudian. Kasus ini akan terus dilakukan untuk memberantas judi di Pasaman Barat,” katanya.

Ia menegaskan akan terus memberantas judi yang di Pasaman Barat karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mohon kerja sama semua pihak dalam upaya memberantas judi di tengah masyarakat. Berikan informasi kepada kami jika ada kegiatan judi dan akan kami tindak,” harapnya. (rdr/ant) 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version