Temui KemenPAN-RB, Wako Bukittinggi Minta Penentuan PPPK Diserahkan ke Daerah

Wako Erman Safar ketika bertemu pihak KemenPAN RB membahas nasib pegawai kontrak yang ada di Kota Bukittinggi. (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar menemui pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait nasib pegawai kontrak yang ada di Kota Wisata itu.

Wacana tentang akan diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan pertemuan ini untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan PPPK diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” kata Erman Safar, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos PPPK. “Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak,” katanya.

Erman Safar mengatakan saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa di antaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.

Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi. “Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini, semoga ada jalan keluar terbaik,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version