“Keterlambatan ini tidak hanya sekali saja, dalam KUA PPAS 2023 juga terlambat, KUPA PPAS 2022 juga terlambat. Keterlambatan ini membuat DPRD harus digenjot karena diberi batas waktu melakukan pembahasan,”kata dia.
Menurut dia jika anggaran ini hanya dibahas dalam waktu tiga atau empat hari tentu efektifitas, rasionalitas pembahasan akan menjadi terganggu.
“Kita minta gubernur agar memperhatikan hal ini karana ada Rp6,5 triliun uang rakyat yang perlu dibahas bersama dengan batas waktu yang ditentukan,” kata dia.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan keterlambatan ini disebabkan banyak faktor mulai dari kegiatan yang belum terlaksana, ada tugas dari pusat.
“Kita ingin DPRD memahami hal ini dan keterlambatan ini akan dievaluasi karena ada perubahan alokasi untuk pelaksanaan kegiatan,” kata dia
Menurut dia apabila keterlambatan ini disebabkan perubahan yang diusulkan DPRD Sumbar maka itu akan ditinggalkan saja karena berisiko di akhir tahun.
“Terutama dalam bentuk kegiatan pengadaan fisik tentu tidak akan terkejar di September ini dan bisa saja ditunda hingga 2023 nanti, kita ingin tender ini dapat dilakukan sejak dini sehingga tidak terbentur dengan waktu,” kata dia. (rdr/ant)