JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum polisi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Bripda MK (26), ditangkap kasus pencurian mesin ATM. Dia ditangkap usai menggasak mesin ATM Bank BRI di kawasan Lubuklinggau.
“Iya, pelakunya merupakan oknum anggota Polri. Bertugas di Empat Lawang,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai ATM di depan Kantor Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, pada Minggu (14/8/2022) pukul 05.00 WIB. “Kejadiannya itu hari Minggu (14/8/2022), kemarin,” katanya.
Atas kejadian itu, BRI Cabang Lubuklinggau mengalami kerugian berupa 1 unit mesin ATM uang pecahan Rp100 ribu yang rusak berikut sejumlah uang di dalamnya, dengan total kerugian sekitar Rp500 juta rupiah. “Akibatnya, pihak Bank mengalami kerugian sekitar Rp500 juta lebih,” katanya.
Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP. Polisi mendapati satu unit mobil yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa mobil itu milik seorang warga di Empat Lawang.
“Dari informasi itu, kita menyelidiki dan mengamankan 1 unit mobil. Mobil tersebut ternyata dipinjam pelaku dari seseorang di Empat Lawang. Dari situlah terungkap aksi tersebut dilakukan pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku pun kita tangkap,” jelasnya. (rdr/detik.com)