PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 6 buku tabungan dan beberapa HP berisi rekap nomor togel serta uang tunai Rp1 juta diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara dari FA (48) di sebuah rumah di Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Senin (15/8/2022).
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, penangkapan pelaku judi togel online tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ketika HP pelaku kita geleda, ternyata nomor-nomor togel di dalamnya,” terangnya.
Tak sampai di situ, dari penggeledahan yang dilakukan kepada pelaku, ditemukan juga 6 buah buku tabungan berbagai bank serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil dari pemasangan nomor togel.
“Kita kemudian bawa pelaku ke kantor untuk keperluan penyidikan,” terangnya. (rdr-007)