Nyambi Jual Togel Online, Tukang Ojek di Padangpanjang Diciduk Polisi

Ilustrasi kasus judi togel online. (net)

Ilustrasi kasus judi togel online. (net)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku judi togel melalui situs judi online pada Senin (15/8/2022) sekitar jam 22.00 WIB.

Pelaku WB merupakan warga Balai Balai yang berprofesi harian sebagai tukang ojek ini, nekat mencari sampingan dengan berjualan judi togel di situs online.

Pelaku diringkus oleh personel Satreskrim Polres Padangpanjang di sebuah pangkalan Ojek di Pasar Padangpanjang saat tengah merekap nomor togel.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal membenarkan kejadian tersebut, yang mana menurutnya pelaku sudah menjadi target pihaknya yang didapat melalui informasi masyarakat untuk kasus togel melalui situs judi online.

Istiqlal menerangkan, setelah menerima informasi beberapa waktu lalu dari beberapa orang masyarakat, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Dan terbukti jelas, saat penangkapan, polisi menemukan WB yang diduga menyelenggarakan perjudian togel online dengan menjual pasangan nomor tebakan yang berhadiah sejumlah uang.

Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Padangpanjang dibawah pimpinan KBO Satreskrim Iptu Repaldi, Kanit Ipda Irnal Syamsi beserta personel pun berhasil menemukan dan meringkus pelaku berinisial WB.

Stelah dilakukan pemeriksaaan, dari saku celana pelaku, polisi menemukan sebuah HP android dan di dalam HP tersebut terdapat akun situs judi online milik WB beserta data transaksi judi pada malam itu.

Kemudian, dari pelaku disita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai sebesar 546.000 dan 1 unit HP Realme C 25 warna hitam (milik pelaku) yang digunakan pelaku untuk transaksi judi melalui situs online.

Menurut keterangan dari pelaku WB, bisnis ini sudah di jalankan selama lebih kurang enam bulan. Kini pelaku WB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto menghimbau seluruh warga Padangpanjang agar turut serta membantu untuk memberantas segala jenis penyakit masyarakat, termasuk judi online di kota yang berjulukan Serambi Mekah ini.

“Dengan cara memberikan informasi kepada personil Polres Padangpanjang untuk di tindak lanjuti, dan kami akan melindungi identitas masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut kepada pihak kami,” tutup Donny. (rdr)

Exit mobile version