Kemenkumham Beri Remisi 168.916 Napi, 2.725 Langsung Bebas

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Dok. Pixabay)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.725 napi di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Remisi umum dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tahun 2022, diberikan kepada 168.916 narapidana. Dengan rincian, Remisi Umum 1, pengurangan sebagian 166.191 narapidana. Remisi Umum 2, langsung bebas 2.725 narapidana,” kata Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).

Yasonna menyebut remisi itu diberikan secara khusus kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program-program binaan. Hal itu agar narapidana yang mendapat remisi nantinya bakal siap secara mental, spiritual, dan sosial untuk kembali ke masyarakat.

“Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” jelasnya.

Yasonna berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan. Dia juga berharap, nantinya warga binaan tersebut dapat kembali menjadi masyarakat yang baik.

“Semoga remisi umum yang diberikan negara ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik dan nantinya kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan demi kemajuan negera tercinta, Indonesia,” ungkap Yasonna.

Terakhir, dia berharap program-program pelatihan yang diikuti para napi di lapas dapat menjadi dapat bermanfaat.

“Kita harapkan, yang langsung bebas hari ini menjadi warga negara yang lebih baik lagi. Selama pembinaan di Lapas, kita harapkan, pengetahuan-pengetahuan, kemandirian, kita melatih mereka. Ada yang menjadi tukang, ada yang kerajinan tangan, ada yang jadi penari dan lain-lain, dapat menjadi warga negara berguna bagi bangsa dan negara, dan keluarga mereka,” tuturnya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version