48 Napi Lapas Talu Pasbar Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 48 warga binaan Lapas Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar peroleh remisi HUT RI tahun 2022. (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 48 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat memperoleh remisi dalam rangka HUT ke- 77 Republik Indonesia tahun 2022.

“Dari 48 warga binaan itu, satu orang perempuan memperoleh remisi HUT RI,” kata Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 17 orang, remisi 3 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 8 orang.

“Remisi itu akan diserahkan secara resmi pada Rabu (17/8) siang oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi. Pada umumnya yang memperoleh remisi adalah warga binaan kasus narkoba dan kasus umum lainnya” katanya.

Ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan mencapai 120 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.

“Kapasitas di Lapas Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 120 orang,” katanya.

Untuk solusinya, katanya mereka membuat tempat tidur bertingkat agar semua tahanan bisa tertampung di ruangan yang ada.

Selain itu juga memindahkan narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas lain seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.

Pihaknya mengharapkan ada solusi penambahan ruangan sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit.

“Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau Lapas baru. Sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” harapnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version