PADANG, RADARSUMBAR.COM – Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand yang difungsikan untuk pemeriksaan sampel hasil tes swab/PCR hari ini angkat bendera putih karena kekurangan anggaran untuk pengadaan barang habis pakai (consumables).
Tahun 2021 ini Pemprov disebutkan tidak lagi mendanai lab tersebut. Kondisi ini terungkap dan beredar di beberapa grup grup whatsapp terkait pengumuman yang tertempel di laboratorium FK Unand.
“Mengingat belum adanya pendanaan dari Pemrov Sumbar, maka kami mohon donasi untuk setiap pengambilan swab yang dilakukan di FK Unand untuk biaya consumables. Donasi tidak memaksa dan tidak ada ketentuan jumlah. Terima kasih.” bunyi pengumunan tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat pun angkat suara. “Siapa bilang anggaran tidak ada. Gubernur saja yang belum berkenan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 ini,” tegas Hidayat.
Jadi, soal anggaran menurut saya tidak ada persoalan, tinggal kemauan Kepala Daerah saja sesungguhnya. Dasar hukumnya untuk melakukan pergeseran anggaran juga jelas.
Permenkeu nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer daerah 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid 9 dan Dampaknya, berlaku efektif 16 Februari 2021.
Dijelaskannya, Pasal 9 menyebutkan bahwa; Pemda menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi C-19 dan belanja prioritas lainnya.
Pada Pasal selanjutnya dijelaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan boleh bersumber dari Dana Instentif daerah (DID)
“Jumlah DAU pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 mencapai Rp1.949 triliun lebih. Minimal 8% boleh diambil dari DAU ini. Sementara DBH tahun 2021 mencapai Rp125 miliar lebih,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ini
Bahkan lanjutnya, bila DAU dan DBH tidak mencukupi, Pemda dapat mendanai dari sumber lainnya dalam penerimaan APBD, bahkan dari DID paling sedikit 30% dari Rp50,7 miliar lebih pada tahun 2021,” papar Hidayat.
Lantas untuk apa saja dana hasil refocusing tersebut. Berdasarkan amanah Permenkeu nomor 17 tahun 2021 termasuk dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer daerah untuk Penanganan Covid19, tanggal 8 Februari 2021.
Digunakan antara lain untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksin, pemantauan dan penggulangan dampak pandemi Covid 19, untuk instentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi covid19, untuk belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
“Selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat saya meminta dan bermohon sangat kepada Sdr Gubernur agar fokus dulu dalam pancegahan dan penanganan pandemi Covid19, termasuk segeralah melakukan refocusing anggaran untuk sebagiannya membantu operasional Lab FK Unand,” jelasnya.
Bicara pencegahan dan penanganan tentu dimaknai dari hulu dan hilir, termasuk segala komponen yang menyertainya seperti peningkatan fungsi laboratorium untuk pemeriksaan tes sampel tes swab/PCR untuk mengetahui warga yang terpapar positif corona sehingga mudah dilakukan tracing dan tracing dan testing lebih lanjut.
“Jika datanya tidak valid gara gara labor tidak berfungsi bagaimana akan melakukan 3 T tersebut,” jelas Ketua Fraksi Gerindra ini.
Tapi sayangnya, kata Hidayat, terkait rencana kerja Pemrov lima tahun kedepan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang akan diputuskan hari ini. Dia (Hidayat, red) belum melihat adanya perencanaan yang matang dan fokus serta upaya ikutannya dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak pandemi Covid19.
“Saya rasa, pendekatannya dan semangat penyusunan RPJMD masih terkesan bahwa daerah ini dalam kondisi normal. Padahal Bank Indonesia sudah menyatakan penurunan Pertumbuhan Ekonomi menjadi minus belakangan ini disebabkan pandemi Covid19,” tutup Hidayat. (*)
Komentar