Bejat! Pria di Tulungagung Perkosa Korban Kecelakaan hingga Tewas

Ilustrasi pemerkosaan. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria di Tulungagung memerkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Iptu Mohammad Anshori mengatakan, ADB (26) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban BM (30) warga Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung. “Kasus ini masih dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Tulungagung,” kata Iptu Ansori, Selasa lalu (16/8/2022).

Menurut Anshori, peristiwa ini bermula pada Minggu (14/8/2022), saat pelaku menggelar pesta minuman keras di rumahnya bersama tiga rekannya. Usai minum, pelaku dan rekannya pergi ke Warkop Karaoke NR dan kembali menggelar pesta miras.

Saat itulah terduga pelaku bertemu dengan korban saat keluar dari ruang karaoke. Karena sudah saling kenal, keduanya akhirnya sepakat untuk berangkat mencari makanan ke wilayah kota pada Senin (15/8/2022) dini hari, dengan berboncengan sepeda motor.

“Awalnya mereka mau beli makanan, namun akhirnya tidak jadi. Mereka hanya keliling-keliling kota,” imbuhnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB pelaku melaju ke arah timur melalui wilayah Jepun. Saat itulah korban mengantuk berat sehingga tertidur saat dibonceng sepeda motor.

“Kemudian saat pelaku hendak mendahului truk di depannya, menyenggol bak truk. Hingga akhirnya korban terjatuh,” jelasnya.

Anshori menambahkan, pascakecelakaan itu korban sempat dibonceng kembali ke arah timur. Namun, karena tidak sadarkan diri, sesampai di simpang empat Bus Nggoling, pelaku akhirnya meminta pertolongan seseorang untuk membantu memegangi korban untuk dibawa ke rumahnya di Desa Panjerejo.

“Setelah sampai rumah, korban dibawa masuk, kemudian orang yang membantu tersebut diantarkan kembali ke wilayah Plosokandang,” jelasnya.

Pelaku kemudian kembali ke rumah untuk menemani korban yang kondisinya mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri. Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru nekat memerkosa korban.

“Pagi harinya, pelaku meninggalkan korban dan pergi ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak,” imbuhnya.

Ketika pelaku tidak ada di rumah, korban dibawa ke rumah sakit oleh pemilik warung karaoke tempat kerja korban. Namun nahas, korban yang belum sempat menjalani pemeriksaan meninggal pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Selanjutnya, suami korban melaporkan kasus itu ke polisi. Suami menduga istrinya menjadi korban pemerkosaan setelah mengalami kecelakaan.

Polisi selanjutnya segera mengautopsi jenazah korban di UD dr Iskak Tulungagung. Hasilnya, polisi menyebut korban meninggal karena pendarahan otak dan patang tulang leher.

“Autopsi sudah dilakukan tadi (Selasa) malam, hasilnya korban BM diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher,” jelas Anshori.

Sat Reskrim Polres Tulungagung kemudian menetapkan tersangka dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Sebab, setelah mengalami kecelakaan, korban tak dibawa ke rumah sakit dan malah memperkosanya. Tersangka kemudian langsung ditahan oleh polisi.

“Penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan ADB sebagai tersangka,” terang Anshori.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ADB ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version