Pada awal kasus mencuat, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E. Saat itu, kata Ramadhan, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
Saat istri Sambo berteriak, menurut keterangan polisi, Bharada E pun mendatangi. Kemudian Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali sebagai bentuk bela diri.
Narasi itu kemudian berubah dan dibantah oleh kepolisian sendiri dengan menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Polisi mengatakan Bharada E melesatkan tembakannya bukan karena membela diri.
Kini, polisi menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah atas perintah Sambo sebagai atasannya. “Ini bukan tertipu, tetapi menutupi. Ada tekanan dari kelompok yang dominan di tubuh polri yang ingin mempengaruhi proses penyelidikan,” ujar dia.
Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah seperti kerajaan di internal Mabes Polri. Persoalan struktural ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
“Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis (18/8).
Mahfud menyatakan Ferdy Sambo merupakan sosok yang cukup ditakuti di kepolisian, bahkan seorang jenderal bintang tiga yang secara struktural berada di atasnya. “Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya,” kata Mahfud.
Ketua IPW Sugeng Teguh pun mengamini bahwa kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh sekomplotan polisi. Dia juga berpendapat bahwa menjadikan segelintir anggota kepolisian sebagai tersangka tidak cukup. Menurutnya, harus ada reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Hal pertama yang harus dilakukan oleh kepolisian menurut Sugeng adalah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan publik. Lalu, setelah itu disusul oleh tindakan lain.
“Pernyataannya Karo Penmas itu pernyataan resmi Polri. Dan juga sadar atau tidak sadar, Polri telah terlibat pada awalnya untuk menutupi kasus ini. Polri harus membuat pernyataan minta maaf,” kata Sugeng kepada CNNIndonesia.com.
Sugeng berharap Kapolri ke depannya bisa lebih bertindak tegas. Sebab, banyak anggota kepolisian yang bertindak sewenang-wenang dengan dalih penanganan perkara yang sesuai prosedur. Hal itu menurut Sugeng membuat citra polisi semakin buruk.
“Anggota polri dalam keseharian tugasnya menganiaya orang, menembak orang, ditutupi dengan katanya sesuai prosedur. kan selalu begitu iya kan,” kata dia.
“Ini harus reformasi total,” imbuhnya.
Mabes Polri belum bisa memberikan penjelasan mendalam untuk merespons wanti-wanti serangan balik kelompok Ferdy Sambo dan dugaan kerajaan kelompok Sambo yang disampaikan oleh Mahfud MD.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Tim Khusus Polri akan menjawab seluruh pertanyaan terkait pemberitaan ini secara terperinci. “Besok saja habis Jumatan akan disampaikan oleh Timsus,” ujar Dedi kepada CNNIndonesia.com. (rdr/cnnindonesia.com)