Fatmawati menyebut bahwa dukungan PT Semen Padang tersebut juga sejalan dengan program yang digalakan secara nasional, yaitu Bapak Asuh Anak Stunting.
“Bahkan, kami bisa mengatakan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan besar di Sumbar, merupakan perusahaan BUMN pertama di Provinsi Sumbar ini yang menjadi bapak asuh bagi anak stunting,” ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis diwakili mengatakan, PT Semen Padang berkomitmen untuk menjaga kualitas generasi masa yang akan datang melalui pencegahan stunting dengan mengkampanyekan perang melawan stunting. Kampanye tersebut, tentunya dimulai dari ring 1 perusahaan.
Kepala Unit CSR Semen Padang Rinold Thamrin menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Camat Lubeg ini juga merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk percepatan penurunan dan meminimalisir angka stunting di Kecamatan Lubeg dengan objek dari perjanjian ini adalah bayi stunting berusia di bawah 2 tahun (Baduta) yang ada di Kecamatan Lubeg tahun 2022.
“Informasi dari pihak Kecamatan Lubeg, terdapat 9 orang Baduta di Lubeg. Semua Baduta tersebut, akan diberikan makanan tambahan oleh PT Semen Padang selama 5 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Agustus ini sampai Desember mendatang,” kata Rinold.
Makanan tambahan yang diberikan, kata Rinold melanjutkan, terdiri dari beras sebanyak 10 kg, gula 1 kg, susu 2 kotak, minyak goreng 2 liter, telur 1 pak dan kacang hijau sebanyak 1 kg. (rdr)