“Untuk tersangka BR ditangkap di Kecamatan Sungayang, sedangkan tersangka AS di tangkap di Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok,” tambahnya.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan akan terus melakukan pengejaran terhadap barang bukti yang lain. Untuk semua barang bukti yang diamankan tersebut di sita di Kabupaten Dharmasraya, Solok dan Tanah Datar.
Kegiatan konferensi pers ini juga turut dihadiri oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Andi Parningotan Lorena, Kasat Reskrim serta tamu undangan dari rekan-rekan media di Kabupaten Tanah Datar.
Jajaran Polres Tanah Datar sendiri juga tengah melakukan atensi terhadap semua aksi curanmor dan kejahatan jalan lainnya. Begitu juga dengan judi yang menjadi perhatian Kapolri. (rdr)