Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi di Tanah Datar, 9 Motor Diamankan

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang dengan berinisial BR (50) dan AS (43). Barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan unit sepeda motor.

ekspose kasus curanmor di Tanah Datar

ekspose kasus curanmor di Tanah Datar

TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto memimpin pelaksanaan konferensi pers terkait curanmor di lobi Mapolres Tanah Datar, Jumat (19/8/2022) siang.

Konferensi pers ini terkait dengan keberhasilan Satreskrim Polres Tanah Datar dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Wilkum Polres Tanah Datar.

Kapolres AKBP Ruly Indra menyampaikan, tentang bagaimana Tim Opsnal berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Curanmor tersebut.

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang dengan berinisial BR (50) dan AS (43). Barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan unit sepeda motor.

“Berdasarkan rekaman CCTV di TKP, selanjutnya tim berhasil mengindentifikasi kedua tersangka yang kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujar Kapolres.

“Untuk tersangka BR ditangkap di Kecamatan Sungayang, sedangkan tersangka AS di tangkap di Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok,” tambahnya.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan akan terus melakukan pengejaran terhadap barang bukti yang lain. Untuk semua barang bukti yang diamankan tersebut di sita di Kabupaten Dharmasraya, Solok dan Tanah Datar.

Kegiatan konferensi pers ini juga turut dihadiri oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Andi Parningotan Lorena, Kasat Reskrim serta tamu undangan dari rekan-rekan media di Kabupaten Tanah Datar.

Jajaran Polres Tanah Datar sendiri juga tengah melakukan atensi terhadap semua aksi curanmor dan kejahatan jalan lainnya. Begitu juga dengan judi yang menjadi perhatian Kapolri. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version