PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian yang beraksi di depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu (9/7/2022) lalu berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Alhasil, korban harus merelakan uang Rp15 juta di rekening dan Rp3 juta tunai mengirap. Pelaku yang diketahui bernama Widodo (36), warga Alang Laweh, berhasil ditangkap pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Raya Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah Putra menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial DR tidur di depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang.
Korban membawa kantong plastik yang berisikan dompet dan uang tunai sejumlah Rp3 juta, handphone merk Mito dan kartu ATM Bank BRI.
“Ketika korban sedang tidur, datang pelaku Widodo bersama kawannya yang berinisial A (DPO) ke depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang.”
“Keduanya memeriksa kantong plastik milik korban dan mengambil dompet milik korban, kemudian kabur dari lokasi,” ujar Kasat.
Di dalam tas plastik itu ada satu unit handphone dan dompet yang di dalamnya ada uang tunai Rp3 juta bersama kartu ATM, juga ada pin yang ditulis dengan kertas di dalamnya. Makanya, pelaku dengan leluasa mengambil uang milik korban.
“Korban mengalami kerugian lebih banyak lantaran pin ATM-nya ada di dalam dompet. Makanya, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp18 juta, yakni Rp3 juta uang tunai di dalam dompet, Rp10 juta dari penarikan ATM dan Rp5 juta ditransfer pelaku ke temannya,” papar Kasat.
Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika anggota Tim Klewang yang dipimpin oleh Kanit Ipda Adrian Afandi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di depan SPR Plaza Pasar Raya Padang.
“Tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti dari tangan tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)