JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bagi warga Riau khususnya di Pekanbaru yang terlibat perjudian chip Higgs Domino akan dibekuk pihak kepolisian. Hati-hati.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP D Raja Putra Napitupulu saat pengungkapan kasus judi di Mapolda Riau, Jumat (19/8/2022).
Raja Putra Napitupulu mengatakan pelaku judi online Higgs Domino yang ditindak adalah para pengumpul dan penjual chip.
“Terkait chip Domino, kita lakukan tindakan hanya kepada pengumpul atau penjual, baik yang ada di konter handphone atau pun perorangan (pribadi),” ujar AKP D Raja dilansir riauonline.co.id, Minggu (21/8/2022).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum dengan menyangkakan penjual atau pengumpul chip Higgs Domino dengan Pasal 303 KUHPidana.
“Beberapa konter memiliki modus sebagai pengumpul dan penjual chip Higgs Domino. Mereka mengambil keuntungan Rp7000-Rp10.000, apalagi sudah menjual 40B, tentu dapat untung yang lebih besar,” terangnya.
Raja mengaku akan menindak tegas bagi para pengumpul dan penjual chip Higgs Domino. “Jika penampung atau penjual berhenti beroperasi (ditangkap), tentu pemain akan berkurang,” pungkasnya. (rdr)