Buron Pencurian Besi Rel di Padang, Residivis Kasus Narkoba Dicokok Polisi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang residivis kasus narkoba ditangkap Tim Opsnal Polsek Kototangah dalam kasus pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pelaku berinisial J (47) diciduk pada Sabtu (20/8/2022) malam.

Kapolsek Kototangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, warga Parupuk Tabing, Kecamatan Kototangah, Kota Padang itu ditangkap berdasarkan LP/B/39/V/2022/Sektor Kototangah tanggal 14 Mei 2022.

“Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Anak Air Padang. J masuk dalam target Operasi (TO) Sikat Singgalang tahun 2022,” ungkapnya.

Afrino menjelaskan, pelaku mencuri besi milik PT KAI di Jalan Adinegoro atau tepatnya di samping Puskesmas Anak Air.

Pelaku mencuri besi kereta api dari satu tempat penumpukan dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap kemudian menjualnya

“Pelaku pernah ditahan pada tahun 2011 dalam kasus penyalahgunaan narkoba.Dia sempat jadi buronan dalam kasus pencurian besi tersebut,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version