Tak Ada Bunker di Rumah Ferdy Sambo

Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

Irjen Pol Dedy Prasetyo saat memberi keterangan terkait polisi yang diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

Irjen Pol Dedy Prasetyo saat memberi keterangan terkait polisi yang diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, bunker Rp900 miliar tidak ada di rumah Ferdy Sambo,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tak ada bunker yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia. Sekali lagi, tak ada ditemukan bunker,” ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutup Dedi.

Mabes Polri sendiri sudah mendesak tim khusus untuk cepat melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti terhadap kasus yang menjerat jenderal bintang dua ini.

Bahkan, istri dari Irjen Ferdy Sambo ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada kemungkinan beberapa perwira tinggi ataupun perwira menengah juga jadi tersangka.

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.

Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version