Bolos Belajar, Tiga Pelajar Ditangkap Satpol PP Padang

Ketiga pelajar tersebut diamankan petugas sedang asyik bermain di dalam warung yang tidak jauh dari lokasi sekolah SMA N 16 Padang di kawasan Bukit Napa, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Satu dari tiga pelajar bolos diamankan Satpol PP Padang

Satu dari tiga pelajar bolos diamankan Satpol PP Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga orang pelajar yang diduga bolos di saat jam pelajaran berlangsung, Senin (22/8/2022).

Ketiga pelajar tersebut diamankan petugas sedang asyik bermain di dalam warung yang tidak jauh dari lokasi sekolah SMA N 16 Padang di kawasan Bukit Napa, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Kita mendapati laporan dari masyarakat sekitar, terkait adanya pelajar yang duduk-duduk di dalam warung saat jam pelajaran berlangsung,” ujar Deni Harzandy, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dijelaskan Deni, masyarakat Kota Padang Proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah karena takut akan adanya aksi tawuran.

Dari ketiga pelajar bolos yang diamankan, satu diantaranya adalah pelajar SMA 16 Padang dan dua lagi adalah pelajar SMK N 1 Padang.

“Pelajar SMA 16 Padang kita lakukan pembinaan di sekolahnya serta kita serahkan langsung ke pihak sekolah, karena warungnya mereka tempati tidak jauh dari kawasan sekolah dan dua orang siswa SMK N 1 Padang kita amankan ke Mako,” kata Deni Harzandy.

Kegiatan pengawasan terhadap pelajar ini akan terus dilakukan Satpol PP Kota Padang, serta akan merespon cepat laporan masyarakat untuk menjaga Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Kita tidak ingin nantinya, dengan mereka bolos dan nongkrong ke sekolah orang lain, serta berbuat onar yang menimbulkan kegaduhan, seperti tawuran dan lain sebagainya, maka perlu kita lakukan pencegahan dari awal,” jelas Deni Harzandy.

Kedua pelajar yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan bersama keluarga di Mako Satpol PP Padang. Sesuai instruksi Kasat, lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan sekolah di Mako Satpol PP.

“Mereka juga membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung pihak keluarga mereka,” tegas Deni Harzandy. (rdr)

Exit mobile version