Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 untuk Luar Jawa-Bali

Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1

ilustrasi PPKM Level 1

ilustrasi PPKM Level 1

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

“Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (23/8/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Airlangga mengungkapkan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

“Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” ujarnya.

Menko Perekonomian merinci, tingkat positivity rate mingguan nasional adalah 9 persen, kasus aktifnya sekitar 48 ribu kasus, dan kasus rata-rata turun 1,94 persen dari minggu sebelumnya. Angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional juga mengalami penurunan di angka 1,12 persen.

“Kasus (harian) COVID-19 di Jawa-Bali sekitar 3.000, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen,” imbuhnya.

Terkait vaksinasi, Airlangga mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan cakupan vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen, yaitu Maluku, Papua, Papua Barat.

Kemudian, sebanyak 18 provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 70 persen dan 20 provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis penguat atau booster di bawah 30 persen.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga memaparkan mengenai realisasi Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang hingga 19 Agustus 2022 telah terealisasi sebanyak Rp178 triliun.

“Penanganan kesehatan itu Rp35,4 triliun sudah digunakan atau setara dengan 28,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun. Ini digunakan untuk klaim pasien, insentif nakes (tenaga kesehatan), pengadaan vaksin, perpajakan kesehatan, dan dukungan anggaran belanja daerah,” ujar Airlangga.

Sedangkan untuk perlindungan masyarakat, telah direalisasi sebesar Rp82,3 triliun atau 53,2 persen dari pagu. Alokasi ini digunakan antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.

Lalu, bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp7,2 triliun untuk 23,9 juta penerima, BLT Desa Rp17,1 triliun untuk 7,5 juta KPM, serta untuk program bantuan bagi pedagang kaki lima dan warung nelayan sebesar Rp1,3 triliun dan kartu Prakerja Rp8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta.

Kemudian untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp60,4 triliun atau 33,8 persen dari pagu sebesar Rp178,32 triliun.

Anggaran ini antara lain dipergunakan untuk kegiatan padat karya, infrastruktur dan konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan Industri, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta insentif perpajakan.

“Jadi di sini fungsi APBN sebagai shock absorber dilaksanakan dan Program PCPEN ini seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada,” tutup Airlangga. (rdr/skb)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version