Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD PPA) Yosrizal merinci jumlah bansos yang diberikan kepada Sri Dewi Anggraini sebesar Rp3.500.000.
“Kemudian untuk Hadiman diberikan sebesar Rp1.500.000. Untuk besaran jumlah bantuan itu hasil dari perhitungan tim terpadu yang telah melaksanakan survei dan verifikasi sebelumya,” kata dia.
Yosrizal menyampaikan untuk penyerahan uang bantuan itu dilakukan dengan non tunai yaitu dengan ditransfer langsung kepada rekening penerima manfaat. (rdr/ant)