Buron Kasus Curanmor Diciduk Polisi di Sebuah Warung di Padang

Ilustrasi curanmor. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 2 Februari 2022 lalu di Parkiran Hotel Ranah Bundo, Jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pelaku bernama Harry Pratama Oktavia (21) warga Koto Lalang, ditangkap pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 01.20 WIB di Komplek Ranah Minang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Korban kehilangan motor Honda Scoopy warna cokelat hitam BA 3950 OZ di parkiran Hotel Ranah Bundo Alang Laweh Kota Padang. Saat hendak mengambil kembali motor tersebut, korban mendapati motornya sudah raib. Kerugiannya ditaksir Rp15 juta,” tuturnya.

Setelah melakukan penyelidikan, tim klewang mendapati informasi keberadaan pelaku di salah satu warung di Komplek Ranah Minang. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kepada polisi, pelaku mengakui motor tersebut sudah ia jual. Hasil penjualan motor itu dibelikan beberapa helai baju,” terangnya. (rdr-007)

Exit mobile version