BBPOM Padang meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang tidak jelas standar keamanan dan mutunya, serta tidak memiliki izin edar.
Abdul Rahim juga menegaskan bahwa pihak BBPOM Padang terus melaksanakan pengawasan rutin terhadap sarana produksi serta distribusi.
Terhadap produk yang memiliki izin edar, katanya, dilakukan pengambilan sampel untuk diperiksa oleh petugas BBPOM Padang.
“Kami turun setiap minggu dengan mendatangi sarana produksi serta distribusi untuk melakukan pengawasan obat-obatan, pangan, serta kosmetik,” katanya.
Para pelaku usaha diingatkan agar tidak melakukan praktik-praktik curang dalam kegiatan usaha seperti menggunakan bahan berbahaya dan terlarang demi meraup keuntungan.
Dia mengatakan terhadap para pelanggar akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi, pencabutan izin, hingga hukuman pidana. (rdr/ant)