BBPOM Padang Minta Masyarakat Waspada Beli Produk Daring

Perkembangan tren jual-beli secara daring di tengah masyarakat, serta kian banyaknya platform digital untuk mendukung transaksi daring tersebut.

Petugas BBPOM Padang memeriksa mutu dari salah satu produk. ANTARA/HO-BBPOMPadang

Petugas BBPOM Padang memeriksa mutu dari salah satu produk. ANTARA/HO-BBPOMPadang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengingatkan masyarakat tetap waspada ketika berbelanja produk pangan, obat-obatan atau kosmetik secara daring (online).

Hal itu diingatkan melihat perkembangan tren jual-beli secara daring di tengah masyarakat, serta kian banyaknya platform digital untuk mendukung transaksi daring tersebut.

“Kami tetap mengingatkan kepada masyarakat Sumbar agar tetap berhati-hati ketika membeli produk pangan, obat-obatan, atau kosmetik secara online.”

“Jangan sampai mengonsumsi produk yang tidak aman,” kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, di Padang, Rabu.

Pihak BBPOM memberikan tips kepada masyarakat sebagai konsumen untuk memeriksa keamanan produk lewat slogan Cek KLIK yakni cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa.

“Masyarakat sebagai konsumen juga dapat menggunakan aplikasi BPOM mobile atau laman (website) untuk memastikan legalitas produk obat dan makanan,” jelasnya.

BBPOM Padang meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang tidak jelas standar keamanan dan mutunya, serta tidak memiliki izin edar.

Abdul Rahim juga menegaskan bahwa pihak BBPOM Padang terus melaksanakan pengawasan rutin terhadap sarana produksi serta distribusi.

Terhadap produk yang memiliki izin edar, katanya, dilakukan pengambilan sampel untuk diperiksa oleh petugas BBPOM Padang.

“Kami turun setiap minggu dengan mendatangi sarana produksi serta distribusi untuk melakukan pengawasan obat-obatan, pangan, serta kosmetik,” katanya.

Para pelaku usaha diingatkan agar tidak melakukan praktik-praktik curang dalam kegiatan usaha seperti menggunakan bahan berbahaya dan terlarang demi meraup keuntungan.

Dia mengatakan terhadap para pelanggar akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi, pencabutan izin, hingga hukuman pidana. (rdr/ant)

Exit mobile version