Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah. “Iya,” kata Nuruh singkat sambil mengangguk.
Hingga berita ini diturunkan, media hanya dibolehkan tunggu di teras depan Gedung TNCC. Sesuai dengan keputusan, sidang etik dilaksanakan tertutup.
Namun, kata Nurul, pihak Humas Polri akan memfasilitasi media televisi untuk mengambil gambar pada saat pembukaan sidang pada pukul 09.00 WIB.
Polri pada hari Kamis pukul 09.00 WIB menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. (rdr/ant)