JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakui tembakan peringatan yang mengenai seorang warga saat penggerebekan pelaku narkoba di Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan berasal dari salah seorang personelnya.
Kepala Seksi Humas Polres HSS, Iptu Purwadi mengatakan, personel yang bertugas di Polsek Daha Selatan tersebut sementara diamankan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres HSS.
“Iya, kan diperiksa dulu apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. (Diperiksa) di Propam,” kata Iptu Purwadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022). Purwadi menjelaskan kronologi terjadinya tembakan peringatan petugas hingga mengenai seorang warga berinisial MSR (45).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/8/2022), saat petugas melakukan penggerebekan terhadap salah seorang pelaku penyalahguna narkoba di Desa Samuda. Karena pelaku berusaha kabur, petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
“Tiga kali tembakan ke udara itu salah satunya nyasar dan mengenai korban di bagian paha,” jelasnya. Saat penggerebekan, pelaku yang hendak ditangkap kabur. Sementara warga yang terkena peluru nyasar langsung dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel terkena peluru nyasar yang ditembakkan petugas Polsek Daha Selatan saat menggerebek seorang penyalahguna narkoba.
Karena kejadian itu, korban berinisial MSR (45) langsung tersungkur setelah peluru mengenai paha kanannya. Sebagai bentuk tanggungjawab, pengobatan korban selama dirawat di rumah sakit ditanggung Polres HSS. (rdr/kompas.com)