Realisasi Belanja Pemkab Agam Capai Rp470 Miliar di Semester Pertama

Dana Rp470 miliar itu terdistribusi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer berupa bagi hasil penerimaan pajak daerah.

Sekda Agam cek pembangunan bendungan yang masuk dalam realisasi belanja di semester pertama 2022.

Sekda Agam cek pembangunan bendungan yang masuk dalam realisasi belanja di semester pertama 2022.

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam pada semester pertama tahun anggaran 2022 sebesar Rp470 miliar dari total anggaran sebesar Rp1,49 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G di Lubukbasung, Jumat, mengatakan realisasi belanja daerah sudah mencapai 40,18 persen yang ditinjau dari kondisi 31 Juli 2022.

“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran dapat melalukan akselerasi penyerapan anggaran ke depan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya,” katanya.

Ia mengatakan, dana Rp470 miliar itu terdistribusi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer berupa bagi hasil penerimaan pajak daerah.

Alokasi itu termasuk retribusi daerah untuk nagari-nagari serta bantuan keuangan berupa dana desa dan alokasi dana nagari yang merupakan penerimaan daerah dari pemerintah pusat.

Ia merincikan, realisasi belanja Rp470 miliar untuk belanja modal daerah sebesar Rp5,5 miliar dari total Rp189 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, belanja modal ini merupakan belanja yang menghasilkan barang-barang yang menjadi aset daerah.

Sementara realisasi belanja operasi antara lain barang atau jasa sebesar Rp106 miliar dari anggaran Rp425 miliar.

Belanja operasi untuk belanja hibah dengan tujuan mendukung program pemerintah daerah seperti hibah kepada partai politik, hibah untuk organisasi kemasyarakatan seperti PMI, KNPI, KONI, Pramuka.

Serta hibah untuk rumah ibadah atau mesjid dengan realisasi Rp720 juta dari total Rp11,9 miliar, dan untuk belanja bantuan sosial berupa beasiswa bagi siswa-siswi kurang mampu dan berprestasi, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kaum dhuafa dan keagamaan dengan realisasi sebesar Rp482 juta dari total Rp3,2 miliar.

Sementara belanja pegawai sebesar Rp274 miliar dari anggaran Rp705 miliar, belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp3,1 miliar dari total Rp7,2 miliar yang digunakan untuk penanggulangan darurat bencana.

“Realisasi belanja transfer ke pemerintahan nagari pada semester pertama berjumlah sekitar Rp78 meliar dari anggaran sekitar Rp157 miliar yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah nagari dalam pelaksanaan pembangunan nagari dan menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari,” katanya.

Ia menambahkan bagi pekerjaan belanja modal yg sudah terlaksana agar segera mengajukan permintaan pembayaran, baik berupa uang muka, termenya maupun pembayaran sekaligus.

Begitu juga dana yang masih berada di rekening bendahara OPD, agar segera dibelanjakan dan segera dibuat administrasi pertanggungjawabannya.

“Apabila penyerapan anggaran masih rendah berpotensi terjadinya penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, yang tentunya mengganggu cash flow kas umum daerah untuk pembayaran belanja-belanja APBD selanjutnya,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version