Dinkes Bukittinggi Digeledah Kejati, Ini Kata Wako Erman Safar

Seluruh dokumen dan arsip yang dibutuhkan terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibantu untuk pencariannya.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

Ketua Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar . (Foto: Dok. Istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyatakan siap untuk membantu pihak Kejati Sumbar dalam memberikan data dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD.

Wako Erman Safar mengatakan seluruh dokumen dan arsip yang dibutuhkan terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibantu untuk pencariannya.

“Ya, kami Pemerintah Kota Bukittinggi bersikap kooperatif dengan apapun data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan demi penegakan hukum,” kata Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.

Ia mengatakan dokumen terkait pengadaan dan pembangunan RSUD di tahun 2018 hingga 2019 itu disilahkan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan bersama orang yang dibutuhkan.

“Orang-orang dalam pemerintahan Kota Bukittinggi yang dibutuhkan akan kami hadirkan, juga arsip dan dokumen akan disajikan,” kata dia.

Sementara saat ditanyakan apakah Pemkot Bukittinggi akan memberikan bantuan hukum jika terdapat oknum ASN yang ditetapkan sebagai tersangka, Wako Erman Safar menjawab belum ada pembahasan saat ini.

“Itu belum sampai ke sana, belum ke sana saat ini persiapannya,” kata Erman.

Sebelumnya, Tim penyidik yang berjumlah sembilan orang dari Kejati mendatangi RSUD dan kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Bukittinggi dan melakukan pembongkaran arsip terkait dugaan Korupsi RSUD.

“Kami memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, ada sekitar 20 orang yang sudah dipanggil sebagai saksi.”

“Semuanya yang terkait telah dipanggil, untuk total kerugian negara juga masih dalam penghitungan,” kata Kasi Penyidik Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi.

Diketahui, dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.

RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri diatas lahan seluas 3,4 hektar di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi. (rdr/ant)

Exit mobile version