PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang begal sadis berhasil ditangkap oleh Tim Piton Reskrim Polsek Lubuk Begalung pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya, kawasan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, pelaku yang bernama Eka Putra (23) ini langsung dibawa ke Polsek Lubuk Begalung, untuk dimintai keteranganya.
Penangkapan terhadap pelaku, kata Kapolsek, berawal ketika laporan masyarakat tentang adanya pencurian satu unit sepeda motor.
Dia sudah lama menjadi incaran petugas karena dikenal sadis saat beraksi. Dimana, pelaku ini melukai korbannya dengan menggunakan sebilah parang.
“Aksi pembegalan itu terjadi di depan Swalayan Aciak Mart, Jalan Pegambiran Ampalu, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung,” tambah Kapolsek.
Mendapat informasi dari tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suwantri langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi pun mengetahui identitas pelaku.
“Tim Opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku. Saat itu, pelaku sedang ditemui tengah bersantai di rumahnya.”
“Tak perlu lama, Tim Opsnal langsung meringkus dan menggelandang begal yang dikenal bengis dan sadis ini ke Mapolsek Lubeg,” papar Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan sempat melukai korban dengan sebilah parang yang mengenai punggung.
Setelah sempat membawa motor sekitar satu jam, pelaku ini meninggalkan begitu saja motor tersebut di rumah warga.
“Beruntungnya disitu. Usai membegal korban dan mengambil motornya, pelaku ini sempat jalan-jalan dan meninggalkan motor itu di depan rumah warga.”
“Pemilik rumah itu melapor temuan motor ke kita, itu yang mempermudah penangkapan,” jelasnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung (Lubeg) dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis parang.
Motif kejahatan pelaku hanya ingin menguasai sepeda motor korban untuk pergi jalan-jalan pada malam Minggu waktu kejadian. (rdr-007)