Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan Rp94,95 juta dari target Rp788,4 juta atau 12,04 persen, pendapatan BLUD Rp42,56 miliar dari target Rp33,48 miliar atau 137,11 persen. “Pendapatan BLUD itu melebihi target yang ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, Badan Keuangan Daerah setempat melakukan berbagai upaya mendekatkan pelayanan dengan sistim dalam jaringan dalam membayar pajak, menyosialisasikan wajib pajak dan lainnya.
Dengan cara itu, maka pihaknya berharap target PAD itu tercapai dan bahkan melebihi target seperti tahun sebelumnya. Pada 2021, realisasi PAD Rp129,15 miliar dari target Rp117,29 miliar atau 110,11 persen.
Realisasi PAD tertinggi pada pajak hotel Rp841,02 juta dari target Rp773,42 juta atau 108,74 persen, pajak restoran Rp3,32 miliar dari target Rp2,81 miliar atau 117,88 persen, pajak mineral bukan logam Rp1,13 miliar dari target Rp982,90 juta atau 115,84 persen dan lainnya. (rdr/ant)