PADANG, RADARSUMBAR.COM – Delapan orang pemuda diduga akan melakukan tawuran diamankan jajaran Polresta Padang yang melakukan patroli pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak itu saja 3 motor diduga milik pelaku tawuran yang ditinggal pemiliknya juga dibawa ke Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan aksi kriminalitas lainnya.
“Sesampai di kawasan Padang Timur, dan kawasan Khatib Sulaiman segerombolan pemuda yang sebagian besar masih pelajar ini yang ingin tawuran sambil membawa senjata tajam (sajam) tersebut kaget melihat polisi datang,” ujar Dedy.
Mereka yang mencoba melarikan diri dari petugas, kata Dedy, sebanyak 8 di antaranya berhasil ditangkap.
“8 orang pemuda tersebut kemudian kami mintai keterangannya. Kami juga akan panggil pihak sekolah dan orangtua mereka,” terang Dedy.
Ia mengimbau kepada para orangtua agar senantiasa mengawasi anak-anak mereka, dan tidak mengizinkan anak-anak tersebut keluar hingga larut malam untuk menghindari terjadinya tawuran dan aksi kriminalitas lainnya.
“Kami akan terus melakukan antisipasi terhadap aksi balap liar serta tawuran yang telah meresahkan masyarakat, jika kedapatan akan ditindak tegas,” sebutnya. (rdr-007)