Bawa Sajam, Seorang Anggota Geng Tawuran di Padang Diciduk Polisi

Salah seorang anggota Geng Loko Pampangan diringkus polisi saat hendak tawuran. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pyton Reskrim Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, menangkap seorang pemuda bernama Ega Pratama (22) di depan salah satu swalayan di Kawasan Pampangan pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Ega diringkus karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, penangkapan tersebut berdasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah pemuda yang berkumpul di salah satu swalayan di kawasan Pampangan. Pemuda tersebut dianggap meresahkan warga karena membawa senjata tajam.

“Tim berhasil mengamankan 1 orang dari sekumpulan anak muda tersebut. Mereka diduga akan melakukan tawuran. Saat kita lakukan pengecekan, kita mendapatkan sebilah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi pisau yang diselipkan dipinggang,” terangnya.

Ia mengaku, pisau tersebut akan digunakan untuk tawuran. Ia menyebut, dirinya tergabung ke dalam salah satu geng tawuran yang bernama Geng Loko Pampangan yang rencananya akan beradu dengan Geng Lapai All Star. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” sebutnya. (rdr-007)

Exit mobile version