PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Padang Pariaman diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan aksi pengutilan di Transmart Padang, Sabtu (31/7/2021) sore. Akibat kejadian tersebut, Transmart mengalami kerugian Rp3 juta lebih.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang diketahui berinisial FR (35) ini diketahui dari rekaman CCTV Transmart.
Pengelola mall langsung melaporkan kejadian tersebut dengan LP Nomor: LP/B/400/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 3 Agustus 2021.
“Berdasarkan rekaman CCTV kita melihat jelas bahwa tersangka ini mengambil sejumlah barang seperti, parfum 22 botol, 3 tas merk Menbackpack dan sejumlah makanan ringan. Total kerugian yang diderita Transmart mencapai Rp3 juta,” tutur Rico.
Berdasarkan rekaman CCTV dan juga berbekal informasi masyarakat, diketahui jika tersangka ini sedang berada di kawasan Padang Theater Pasar Raya Padang. Petugas langsung bergerak dan mengamankan IRT yang tinggal di kawasan Kecamatan Sungai Garingging, Kabupaten Padang Pariaman ini.
“Saat diinterogasi petugas, dia mengakui semua perbuatan tersebut. Dari tangannya, kita mengamankan sebuah tas sandang dan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul. Tersangka sudah beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (*)