UNP Kukuhkan Lima Guru Besar dan Lepas Satu Dosen Purnabakti

Acara pengukuhan tersebut digelar dalam bentuk Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Padang yang digelar di Auditorium Kampus utama UNP Air Tawar Padang, Sabtu (28/8/2022).

Universitas Negeri Padang.

Universitas Negeri Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Universitas Negeri Padang (UNP) mengukuhkan lima orang guru besar (Profesor) dan lepas 1 guru besar purnabakti.

Acara pengukuhan tersebut digelar dalam bentuk Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Padang yang digelar di Auditorium Kampus utama UNP Air Tawar Padang, Sabtu (28/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Anggota SAU, ketua MWA, unsur pimpinan di bawah Rektor: Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Kepala dan Sekretaris Badan, Biro dan Kepala SPI, Wakil Dekan dan Direktur Sekolah, Kepala Pusat dan UPT serta Kepala dan Sekretaris Departemen di lingkungan UNP.

Dalam prosesi ilmiah ini juga hadir keluarga dan kerabat dari guru besar yang dikukuhkan dan memasuki masa purnabakti. Adapun kelima orang guru besar tersebut berasal dari 4 Fakultas, dari Fakultas Bahasa dan Seni Prof. Dr. Fuji Astuti, M. Hum, dari Fakultas Teknik Prof. Dr. Hasan Maksum, M.T.

Selanjutnya, dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, yakni Prof. Dr. Rahadian Zainul M.Si dan Prof. Dr. Ratnawulan, M.Si, serta Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof. Dr. Tjung Hauw Sin, M.Pd. Kons.

Dengan bertambahnya 5 orang guru besar ini, berarti UNP telah memiliki sebanyak 78 orang Guru Besar. Sementara itu, satu orang Guru Besar memasuki masa purnabakti yakni Prof. Dr. Nizwardi Jalinus, M.Ed, beliau berasal dari Fakultas Teknik yang pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan 1 Fakultas Teknik 2 periode dan Pembantu Rektor selama 3 periode di UNP.

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan, acara pengukuhan guru besar pada hari ini, bukanlah hanya sebuah formalitas dari tradisi akademik di sebuah perguruan tinggi.

Lanjutnya, namun juga bagi UNP memberikan makna positif dan penguatan bagi lembaga, dalam menapaki jalan menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan disahkan oleh Presiden RI melalui PP No.114 Tahun 2021 tentang Statuta PTBH UNP.

“Selain itu pengukuhan Guru Besar ini, juga memberikan kontribusi untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama UNP dan World Class University,” ungkap Prof Ganefri dilansir dari Infopublik.id. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version