Modus Tes Kejujuran, Puluhan Siswi SMP di Batang Jateng Dicabuli Guru Agama

Seorang ASN guru agama SMPN di Kabupaten Batang, AM (33), yang cabuli puluhan siswi, Selasa (30/8/2022). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

JATENG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap kasus oknum ASN guru agama di salah satu SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial AM (33), mencabuli siswinya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada puluhan orang siswi.

“Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswi lebih. Ini baru pengakuan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8/2022).

“Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni (2022) hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Sementara jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak tujuh orang.

Polisi mengungkap modus oknum guru SMPN, AM, cabuli siswinya adalah pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS.

“Pada intinya, modusnya tes kejujuran pada para siswinya saat melakukan kegiatan OSIS. Ada beberapa yang dilecehkan, ada beberapa juga yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan,” kata Yorisa.

Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar. “Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019,” ungkap Yorisa.

Polisi Buka Pos Pengaduan Korban

Polres Batang bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan membuka pos pengaduan korban pencabulan yang dilakukan AM, seorang guru SMPN di Batang.

“Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswi lebih. Ini baru pengakuan tersangka. Masih kami dalami. Untuk itu, kami membuka posko pengaduan sehingga nanti adanya korban-korban lain bisa mengadukan ke posko pengaduan, identitas korban akan kami rahasiakan,” jelas Yorisa.

Yorisa menyebut sejauh ini baru tujuh orang korban pencabulan yang melapor. Hal inilah yang membuat polisi, PGRI, dan Dinas Pendidikan Batang membuka posko pengaduan agar para korban bisa melapor.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan pada para korban dengan menurunkan tim psikolog, untuk melakukan trauma healing.

“Kita melakukan pendampingan juga pada para korban dan melakukan trauma healing juga. Semua identitas korban, kita jamin kerahasiaannya. Untuk itu kita minta korban-korban lainnya untuk segera melaporkan,” jelasnya.

Dalam wawancara sebelumnya, Yorisa mengungkap tersangka AM merupakan warga Kendal. Tersangka AM kini telah ditahan di Polres Batang.

Kasus ini terungkap awalnya usai orangtua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban. “Dari hasil visum itu menunjukkan adanya terjadi pelecehan seksual,” jelas Yorisa, Senin (29/8/2022).

Hasil pemeriksaan sementara Unit PPA Satreskrim Polres Batang, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan modus kegiatan OSIS. Pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah, kurun waktu bulan Juni hingga Agustus lalu.

“Pelaku juga merupakan pembina OSIS di sekolah tersebut. Dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. Salah satunya menggunakan modus yang intinya dari korban ini agar menuruti keinginan pelaku. Sementara kami belum menemukan ancaman,” ungkapnya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version