PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian sepeda milik anggota polisi dan Satpol PP berhasil dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku Muhammad Arifin (18), warga Parak Karakah dan Erinaldo Sosfa Sikumbang (17), warga Kuranji ditangkap Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Kuranji.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, sebelum menangkap pelaku, tim memperoleh informasi jika kedua barang bukti sepeda tersebut dijual pelaku melalui aplikasi online.
“Mengetahui hal itu, tim klewang kemudian menghubungi pelaku dengan maksud untuk membeli sepeda tersebut. Kemudian jadwal dan lokasi transaksi pun diatur,” ujarnya, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan dengan pelaku, tim bergerak ke lokasi tersebut dan langsung meringkus pelaku Muhammad Arifin.
Saat diperiksa Arifin mengakui melakukan aksi pencurian bersama temannya Erinaldo Sosfa Sikumbang dan Ferdi Adriansyah. Mendapati informasi tersebut, tim kembali menangkap Erinaldo Sosfa Sikumbang di bundaran Jalan Bypass Kuranji, Kota Padang. Sedangkan Ferdi Adriansyah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk keperluan penyidikan,” terangnya. (rdr-007)