Dua Minggu Terakhir, Polresta Padang Tilang 200 Kendaraan Langgar Aturan

Polresta Pang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setiap harinya jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Di mana dalam dua pekan terakhir sekitar 200 kendaraan ditilang bahkan dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

Pantauan radarsumbar.com, Rabu (31/8/2022), terlihat personel BM Satlantas Polresta Padang menindak pengendara yang tidak memakai helm. Pengendara itu kemudian diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, setiap paginya semua jajaran yang mengatur jalan raya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai helm. Bagi yang melanggar, petugas akan melakukan penindakan, mulai dari tilang hingga membawa kendaraan ke Mapolresta Padang.

Ia menyebut, dalam dua minggu terakhir, pihaknya sudah menindak 200 pengendara. Sebagian besar karena tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lainnya.

“Kita imbau agar pengendara terutama roda dua memakai helm. Karena helm menjadi bagian penting untuk meminimalisir akibat fatal dari kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version