“Warga yang melanggar Perda itu telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya petugas memberikan arahan secara humanis kepada warga yang melanggar Perda itu. Ini dengan tujuan agar mereka tidak mengulangi dan memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Kita memberikan arahan secara humanis, sehingga warga tidak melanggar Perda. Ini adalah komitmen dari kita untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.
Pihaknya terus melakukan penegakan Perda bagi warga yang melanggar. Untuk itu, dia mengimbau warga mematuhi aturan yang ada, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (rdr/ant)