Pembunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau Diciduk Polisi di Padang

Pelarian pembunuh pemilik salon di Lubuklinggau terhenti di Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelaku pembunuhan seorang pemilik salon di Kota Lubuklinggau.

Pembunuhan itu terjadi pada 25 Agustus 2022 lalu. Korban ditemukan tewas dengan tujuh luka tusukan benda tajam. Bahkan, senjata tajam yang digunakan pelaku masih tertancap di tubuh korban saat ditemukan tewas.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku berinisial D (25), warga Lubuklinggau ditangkap pada Kamis (1/9/2022) dini hari di daerah Ambacang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. “Kita sebelumnya mendapatkan telepon dari Polres Lubuklinggau, bahwa pelaku pembunuhan pemilik salon di Lubuklinggau, tengah berada di Kota Padang,” terangnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi di Padang bersama Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi kemudian mengantongi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku dikenal licin. Sempat ingin melarikan diri, tapi rencanannya digagalkan petugas. Pelaku akan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau,” terang Dedy. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version