PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap Alhadid (30) warga Wisma Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang karena kasus penembakan menggunakan senapan angin. Akibat ulah pelaku, seorang warga yang sedang menyiram tanaman di rumahnya terluka di bagian kepala.
Insiden itu terjadi di Wisma Lapai Jaya Nomor 3, RT 05 RW 06, KeIurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Minggu (5/9/2022). Usai penembakan, pelaku diamankan warga, lalu kemudian diserahkan ke Polsek Nanggalo.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Joni Effendi menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku sedang menembak burung di belakang rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Bukannya menembak burung, pelaku malah menembak korban. Pelaku diketahui sempat menyimpan sakit hati dengan ucapan korban.
“Korban bernama Juslinar (53) merasa ada yang aneh dibelakang kepalanya. Ketika diraba ada darah keluar. Ketika itu korban melihat pelaku sudah berada di belakangnya dengan senapan angin di tangannya. Warga lalu mengamankan pelaku,” tuturnya.
Setelah mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Nanggalo. Polisi yang datang ke TKP menangkap pelaku dan membawa barang bukti senapan angin tersebut ke Mapolsek Nanggalo.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sedang dirawat. Untuk motif pelaku, karena sakit hati dengan ucapan korban,” ujarnya. (rdr-007)
Komentar