Modusnya Tawarkan Bantuan, Seorang Residivis Curanmor Diringkus Polisi Dharmasraya

Kapolres AKBP Nurhadiansya (tengah), Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga (dua kiri) memberi keterangan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, di halaman Mapolres Dharmasraya, Selasa (6/9/2022). (Antara/Ilka Jensen)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang pelaku berinisial “KD” residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus memberikan bantuan kepada warga.

“Modusnya ini menarik, tersangka awalnya membawa proposal kemudian mengiming-imingi memberi bantuan kepada target yang sudah menjadi sasaran,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga, di Pulau Punjung, Selasa (6/9/2022).

Hal itu diungkapkan Kapolres dalam jumpa pers pengungkapan kasus hasil operasi Sikat Singgalang di wilayah hukum Polres Dharmasraya dari 18 sampai 31 Agustus 2022.

Kemudian, lanjut dia setelah tersangka berhasil menyakini korban dengan iming-iming memperoleh bantuan, selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan bebas untuk melihat situasi. “Disaat sudah situasi sudah aman dan korban lengah disanalah pelaku menjalankan aksinya,” ujarnya.

Ia mengatakan selama operasi sikat jajarannya Polres Dharmasraya memasang dua target operasi (TO), karena berdasarkan data kedua TO merupakan residivis kasus pencurian yang sudah meresahkan di daerah itu.

Ia mengatakan dalam operasi sikat Polres mengungkap lima laporan polisi dengan dua tersangka dan mengamankan belasan kendaraan roda dua dan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka KD, kita juga berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial J,” ungkap dia.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena tindakan kriminal kapan dan dimana saja dapat terjadi.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkirkan kendaraan bermotor saat hendak ditinggalkan, jangan lupa mengambil kunci dan mengunci setang, kapan perlu pakai kunci tambahan. Kemudian kita juga imbau warga yang merasa kehilangan untuk melihat barang bukti ke polres,” tambah dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version