Oknum Polisi Selingkuh di Pessel, Ini Sanksi dari Polda Sumbar

Aiptu JS sebelumnya digrebek warga lantaran berduaan di kediaman seorang wanita berinisial FY.

ilustrasi polisi selingkuh

ilustrasi polisi selingkuh

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sanksi untuk Aiptu JS, anggota polisi selingkuh yang dinas Polres Pesisir Selatan masih menunggu sidang kode etik. Aiptu JS sebelumnya digrebek warga lantaran berduaan di kediaman seorang wanita berinisial FY.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, kasus polisi selingkuh ini kini masih ditangani Propam Polres Pesisir Selatan. Pemberkasan Aiptu JS belum rampung.

“Hasil belum keluar. Belum sidang, berkas belum selesai,” kata Eko kepada Radarsumbar.com, Selasa (6/9/2022).

Eko menyebutkan, sanksi terhadap Aiptu JS akan ditentukan dalam sidang kode etik. Termasuk apakah yang bersangkutan masuk pelanggaran disiplin atau dikenakan kode etik.

“Kalau pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri, tata tertib aturan yang sudah tertulis maupun tidak. Kalau etik lebih ke profesi sebagai anggota Polri. Dua-duanya hukuman sama berat,” jelasnya.

“Hasil pemeriksaan yang nanti akan memutuskan,” sambung Eko.

Menurut Eko, apabila dikenakan hukuman kode etik sanksi bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan apabila istri yang bersangkutan menuntut bisa dipidana.

“(Kalau) disiplin bisa tunda pangkat. Kita lihat nanti, sejauh mana perbuatannya. Terus kami (dalam pemeriksaan) mendasari sesuai fakta dan bukti. Kalau istri nuntut bisa pidana, tapi tuntunan pidana belum sampai ke situ,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Aiptu JS digerebek warga Kanagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan sejumlah remaja yang sering nongkrong tak jauh dari lokasi. Mereka melihat Aiptu JS berulang kali datang ke rumah wanita di pada malam hari.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, informasi polisi selingkuh dan digerebek itu didapat dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.

“Menanggapi laporan, Seksi Propam Polres Pesisir Selatan segera mendatangi lokasi dan ditemukan JS sudah diamankan warga,” katanya.

Saat digerebek Aiptu JS tengah bersembunyi di bawah ranjang. Namun demikian, Novianto tidak menjelaskan detail kondisi keduanya saat digerebek. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version