– Tarif batas bawah: Rp 2.000 per km
– Tarif batas atas: Rp 2.500 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-Rp 10.000
Tarif Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek):
– Tarif batas bawah: Rp 2.550 per km
– Tarif batas atas: Rp 2.800 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-Rp 11.200
Tarif Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua:
– Tarif batas bawah: Rp 2.300 per km
– Tarif batas atas: Rp 2.750 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-Rp 11.000. (rdr/vivo.co.id)
Laman 2 dari 2 Laman