“Tarifnya masih Rp3.500 untuk dewasa dan Rp1.500 untuk pelajar. Jikapun nanti tarif naik, Pemko Padang akan menyampaikan informasinya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada Sabtu pukul 13.30 WIB dan langsung berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan.
Selain itu, kenaikan harga BBM akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengantisipasi penurunan pendapatan dari komoditas.
Kini harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 kini menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax naik dari dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, dan Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. (rdr)