PADANG, RADARSUMBAR.COM – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat 32.355 ekor ikan hias laut senilai Rp2.426.625.000 atau Rp2,4 miliar dikirim dari provinsi itu ke pasar domestik sepanjang bulan Agustus 2022.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Kamis mengatakan total hasil perikanan yang dikirimkan dari Sumbar ke pasar domestik pada Agustus 2022 senilai Rp5.625.364.000 atau Rp5,6 miliar.
“Total ada 328 surat kesehatan ikan yang dikeluarkan sepanjang bulan Agustus yang dikirim ke Kota Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan,Surabaya, Batam dan lainnya,” kata dia.
Dia menyebutkan untuk jumlah hasil perikanan hidup yang dikirim ke pasar domestik sebanyak 188.160 ekor dengan nilai Rp2.520.197.000 atau Rp2,5 miliar.
Hasil perikanan hidup yang dikirim mulai dari lobster air tawar sebanyak 84.122 ekor senilai Rp588.854.000, kemudian 32.355 ikan hias laut senilai Rp2,4 miliar, 17 ribu ekor umang-umang senilai Rp17 juta, setelah itu 12.458 ikan hias air tawar senilai Rp62.290.000.
Kemudian 12.027 lobster dengan nilai Rp902.025.000, 1.352 ikan cupang senilai Rp135.200.000 dan hasil perikanan lainnya sebanyak 28.846 ekor dengan nilai Rp53.455.000.
Sementara itu hasil perikanan non hidup yang dikirimkan dari Sumatera Barat pada bulan Agustus seberat 56,907 ton dengan nilai Rp1.439.915.000 yang terdiri dari 53 ton rumput laut dengan nilai Rp636 juta, kemudian 2,835 ton ikan tuna segar senilai Rp708.750.000.
Selanjutnya 511 kilogram ikan garing beku dengan nilai Rp40.880.000, dan hasil perikanan non hidup lainnya seberat 561 kilogram dengan nilai Rp54.285.000.
SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi itu.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Ia mengatakan seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
“Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” kata dia. (rdr/ant)