JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kasus dugaan pemerkosaan siswi SD kelas 5 usia 10 tahun di Medan yang dilakukan kepala sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu turut menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA) Bintang Puspayoga.
“Sekarang ini masih dalam proses ya, sudah ditangani dengan baik,” ujar Bintang, usai menghadiri Forum Nasional Perlindungan Anak ke V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022)
Bintang mempercayai kasus itu akan ditangani dengan maksimal oleh aparat kepolisian. Karena itu ia meminta wartawan bersabar menunggu proses penyelidikan. “Teman-teman dari aparat sudah mendampingi kasus ini dengan baik,” ucapnya.
Bintang optimistis kasus ini dapat dituntaskan, karena sinergitas antara PPPA dan aparat penegak hukum berjalan dengan baik. “Karena ini, kita kan melakukan pelatihan yang terintegrasi sehingga kita memiliki perspektif yang sama, dalam penanganan kasus,” sebutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan kronologi yang diterima saat itu terjadi saat korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tengah mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di awal September 2021.
“Korban dan adiknya sedang mengikuti kegiatan belajar tatap muka, sementara temannya belajar daring. Itu sesuai keterangan yang diberikan ibu korban,” ungkap Hadi.
Hadi menambahkan sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi pun telah memintai keterangan tukang sapu hingga kepala sekolah. Tak hanya itu, korban juga telah divisum.
“Sudah melakukan pemeriksaan forensik, kemudian melakukan visum Et repertum. Pemeriksaan ahli dan pemeriksaan pendamping dari LPA dan dinas sosial dan lain sebagainya (juga) sudah dilakukan,” pungkas Hadi.
Kasus ini mencuat setelah video seorang ibu curhat dengan pengacara kondang Hotman Paris viral di media sosial. Perempuan tersebut mengatakan anak perempuannya diduga diperkosa secara bergilir oleh tukang sapu, pimpinan administrasi hingga kepala sekolah.
Wanita berinisial I tersebut menemui Hotman Paris di Kopi Joni, Jakarta. Di sana, ia mengatakan kejadian berawal saat anaknya yang berusia 10 tahun diberi serbuk putih diduga sebagai obat bius. Lalu anak perempuannya dibawa ke sebuah gudang.
“Awalnya anak saya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Mulutnya dilakban kakinya diikat, lalu dibawa ke gudang. Saat itu tukang sapunya berhenti di pintu gudang,” ujarnya
Kemudian, anaknya diletakkan di atas meja dalam gudang. Saat itulah kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu masuk ke dalam gudang. Di sana korban diduga diperkosa secara bergilir. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada September 2021. (rdr/cnnindonesia.com)