PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seruan aksi unjuk rasa 6 dan 13 Agustus 2021 untuk digaungkan di setiap daerah oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) mendapat penolakan dari pengurus HMI Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini ditegaskan Randa Afrizal, demisioner Kabid PTKP HMI Cabang Padang. “Surat intruksi aksi tersebut ditandatangani bukan oleh Ketua PB HMI mandataris Kongres Surabaya yaitu Raihan Ariatama,” kata Randa, Kamis (5/8/2021).
Bahkan Randa Afrizal tidak mengubris puncak aksi serentak 16 Agustus yang dikeluarkan PB HMI yang ditandatangani oleh Abdul Muis. Randa menerangkan, kalau saat ini yang memimpin atau Ketua PB HMI merupakan Raihan Ariatama dengan Sekretaris Jendral Muh Ichya Alimudin.
“Pengurus resmi PB HMI Periode 2021-2023 merupakan hasil Kongres HMI XXXI di Surabaya,” tegasnya
Bahkan sambung Randa, saat ini HMI Cabang Padang masih menunggu surat keputusan PB HMI terkait pelantikan Ketua Umum HMI Cabang Padang yang baru. Sehingga HMI Cabang Padang masih fokus terkait urusan internal Cabang Padang.
“Selain fokus urusan internal juga Kota Padang masih dalam PPKM Level 4, nyaris perkuliahan secara daring serta sedang libur semester. Jadi banyak yang pulang kampung, sehingga kegiatan di HMI Cabang Padang juga tidak seperti biasa,” katanya menambahkan.
HMI Padang apakah komitmen mendukung Raihan Ariatama. “HMI Cabang Padang masih kokoh dan komitmen di bawah Ketum PB HMI Raihan Ariatama dan tidak ada ketum PB HMI selain beliau,” pungkas Randa.
Sebelumnya terbit surat PB HMI dengan nomor surat 144/A/Sek/12/1442, perihal instruksi yang ditujukan ke Ketum Badko HMI-se Indonesia dan Ketum HMI Cabang se-Indonesia.
Isi surat tersebut agar melakukan kajian persoalan bangsa akibat kegagalan kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada 6 dan 13 Agustus 2021.
Juga akan digelaraksi puncak tanggal 16 Agustus 2021. Surat tersebut ditandatangani Abdul Muis Amiruddin (Pj. Ketum) dan Akbar Hanubun (Sekjend).
“Kami pengurus PB HMI menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin beserta kabinet dianggap gagal dalam berbagai,” tulis isi instruksi dari PB HMI tersebut. (*)